BSSN Harus Diisi Personel yang Mumpuni

28-08-2017 / KOMISI I

Pemerintah tengah mempersiapkan struktur organisasi maupun tata kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang ditenggat selesai pada September 2017 mendatang. Mengingat pentingnya badan yang dibentuk dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 itu, diharapkan personelnya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam bidang siber dan sandi.

 

“Dalam rancangan itu, tentu kita menghendaki orang-orang yang mempunyai kemampuan yang mumpuni dan memahami betul dunia siber, dan bagaimana melakukan pengamanan dunia siber,” kata Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

 

Politisi F-PDI Perjuangan itu mengingatkan, personil itu merupakan representasi negara dalam menjaga lalu lintas dunia siber atau dunia maya. Pasalnya, keamanan dunia siber merupakan kedaulatan bangsa yang juga harus dijaga. Sehingga diperlukan segenap kemampuan negara dalam menjaga stabilitas komunikasi dan informasi di masyarakat, yang beredar di dunia maya.

 

“Kita juga perlu belajar dari kasus negara-negara yang mempunyai kecanggihan alat dan teknologi yang bisa melakukan pengawasan terhadap dunia maya. Tentu tidak banyak negara yang bisa melakukan itu, tapi kita bisa mencontoh negara itu, seperti Tiongkok misalnya,” imbuh politisi asal dapil NTT itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Nurdin Tampubolon (F-Hanura) mengingatkan pemerintah dalam menyelesaikan struktur organisasi maupun pengalihan peralatan ke BSSN untuk tidak terlalu berdekatan dengan Pilpres ataupun Pileg 2019.

 

“Kita ingatkan jangan terlalu mepet dengan Pilpres ataupun Pileg pada tahun 2019. Karena kita tahu, perang siber telah menjadi musuh kita bersama yang dapat melumpuhkan sendi-sendi ketahanan bangsa. Perang siber dikhawatirkan menganggu pelaksanaan Pilpres atau Pileg,” pesan politisi asal dapil Sumut itu.

 

Menkominfo Rudiantara pun memastikan, penyusunan organisasi dan tata kerja BSSN akan selesai pada September 2017 mendatang. Sementara untuk pengalihan peralatan, pembiayaan, arsip, dan lainnya ditargetkan selesai pada  Mei 2018.

 

Rudiantara menambahkan, pegawai di Direktorat Jendral Aplikasi Informatika Kemenkominfo diberikan pilihan untuk dapat pindah ke BSSN. Perpindahan akan dilakukan setelah BSSN menetapkan pemetaan jabatan dan kualifikasinya. (sf,mp) foto: azka/od.

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...